Jumat, 28 Agustus 2009

for your consideration

Konsep hubungan satu negara dengan negara lain, sangat terkait dengan konsep ketahanan nasional dan kedaulatan suatu negara. Dalam buku Kuasa dan Moral, Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa ” ketahanan nasional adalah kemampuan dan kesungguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara ( GBHN Ketetapan MPR No. IV / MPR/ 1978 ).
 Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa yang memiliki beragama bentuk kebudayaan dan adat istiadat. Sebelumnya, kebudayaan ini adalah bagian-bagian yang diintegrasikan kedalam satu konsep ”Bhineka Tunggal Ika”, dimana kekayaan budaya Indonesia itu dijadikan faktor utama bagi terciptanya persatuan di negara kita yang sangat kaya ini, dan secara langsung menunjang bagi terciptanya ketahanan nasional agi bangsa kita. Namun sudah sejak lama, konsep itu sudah tidak pernah dipupuk dan disuburkan lagi dinegara kita. Pada akhirnya konsep tersebut tetap hidup, hanya sebagai semboyan, tanpa penghayatan dan pemahaman mendalam tentang apa itu ”Bhineka Tunggal Ika” baik oleh rakayat maupun pemerintah.
 Banyak generasi muda yang sudah mulai meninggalkan bahasa daerah mereka, dan lebih memilih untuk mempelajari dan memakai bahasa internasional dalam kehidupan lokal dan nasionalnya. Akibatnya mereka mulai melupakan bahkan tidak mengenal budaya mereka sendiri. Hal ini menyebabkan makin sedikitnya unsur kebudayaan nasional yang diterima kedalam penghayatan identitas sosialnya sendiri, yang menyebabkan makin rapuhnya bangsa ini, dan makin lemah pula dukungan terhadap identitas nasionalnya.  
 Makin minimnya unsur budaya nasional yang terserap oleh generasi muda kita, berimbas secara nyata konsep ketahanan nasional kita sebagai bangsa. Mungkin melemahnya ketahanan nasional yang disebabkan oleh faktor budaya ini ini tidak pernah menjadi, perhatian serius pihak manapun, karena tidak adanya pemahaman mendalam mengenai konsep budaya dalam ketahanan nasional tersebut. 
 Konsep ketahanan nasional lebih sering diasosiasikan dengan segala hal yang berbau peralatan perang dan militer. Selama negara tersebut tidak diserang, maka tidak ada permasalahan dengan ketahanan nasional. Sedangkan mulai kaburnya jati diri kita sebagai sebuah bangsa, tidak pernah dikaitkan dengan konsep ketahanan nasional, tidak pernah menjadi bahasan serius, kecuali oleh para oleh para sosiolog dan antropolog.  
 Namun maraknya pendurian budaya kita oleh malaysia menjadi hantaman yang cukup berarti bagi konsep harga diri dan ketahanan nasional kita. Maraknya pencurian budaya kita oleh malaysia dan lambannya respon pemerintah kita, menunjukkan kegamangan yang ada dimasyarakat dan pemerintah. Baik pemerintah dan masyarakat, tidak bisa mengkategorikan kejadian tersebut, apakah itu sebuah masalah diplomatis atau masalah yang membutuhkan solusi perang. 
Hal ini sendiri terjadi karena baik masyarakat dan pemerintah, kabur dalam melihat konsep ketahanan nasional itu sendiri. Dari inventarisasi hasil curian dan penghinaan malaysia terhadap kita : rendang, angklung, reog ponorogo, batik, tari pendet bali, 20 naskah kuno minangkabau, pelecehan lagu kebangsaan indonesia raya, dan penyiksaan TKI kita yang seperti tanpa henti, pemerintah kita tidak pernah berhasil mengkonsep dengan jelas apa yang sebenarnya telah terlanggar. Pun masyarakat kebingungan dengan model-model tindakan tersebut. 
 Kebingungan masyarakat dan pemerintah dalam mengidentifikasi apa yang terjadi ini dan lambannya respon terhadap semua kejadian tersebut, yang akhirnya berujung pada semakin leluasanya pihak malaysia melanggar etika hubungan antar negara. Dalam konsep etika, tindakan Malaysia itu sudah sangat melanggar kedaulatan kita sebagai sebuah negara. Karena dia telah berusaha mengakui apa yang yang menjadi bagian dari identitas budaya kita. Mungkin konsep ”Zelotisme” adalah konsep umum yang dikembangkan di malaysia, karenanya mereka sama sekali tidak merasa malu dengan tindakan mereka tersebut. Sebenarnya konsep apapun yang berkembang dimalaysia, bukanlah urusan kita, karena itu semua diluar wilayah kedaulatan kita. 
Namun masalah utamanya adalah, ketika kita sendiri tidak memiliki ukuran yang pasti mengenai konsep mempertahankan negara ketika di ”curi” oleh negara lain, menyebabkan mereka makin leluasa dan seenaknya terhadap kita. Mungkin Malaysia tidak mengajak kita perang secara langsung, namun tindakan pelecehan yang dilakukan oleh malaysia tersebut, harusnya membuat harga diri kita sebagai bangsa terluka dengan sangat dalam. Dan harusnya luka itu membuat kita bereaksi, walaupun akan menghasilkan reaksi terburuk sekalipun. Tapi sekali lagi, reaksi itu hanya akan terjadi jika pemerintah dan rakyatnya sadar dengan apa yang sebenarnya sedang terjadi. 

Tidak ada komentar: